“Pengadilan di India telah mengeluarkan hukuman untuk pembebasan Raja Singh, seorang anggota terkemuka Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India dan mantan anggota majelis negara bagian Rajasthan. Perwakilan India ini telah menghina Islam dan Nabi (saw) dalam pernyataannya,” menurut Iqna, mengutip Aljazeera.
Setelah mengumumkan keputusan pengadilan untuk membebaskannya dengan jaminan untuk menyelesaikan tahap penyelidikan, kota Hyderabad menyaksikan demonstrasi besar yang mengecam keputusan untuk membebaskannya dan pernyataannya yang disebutkan di atas.
Raja Singh, seorang anggota senior dari partai yang berkuasa, sebelumnya telah merilis sebuah video di mana dia menghina Muslim dan Nabi (saw). Menyusul pernyataan-pernyataan ini, kaum Muslim Hyderabad, yang marah atas penghinaan ini, mengadakan demonstrasi dan menuntut penangkapannya. (HRY)